BERHATI-HATILAH TERHADAP HUTANG
Masalah hutang merupakan peristiwa biasa yang sering dijumpai di dalam kehidupan masyarakat. Hutang adalah uang yang dipinjam dari orang lain, kewajiban membayar kembali apa yang sudah diterima.
Banyak f
Masalah hutang merupakan peristiwa biasa yang sering dijumpai di dalam kehidupan masyarakat. Hutang adalah uang yang dipinjam dari orang lain, kewajiban membayar kembali apa yang sudah diterima.
Banyak f
aktor yang menyebabkan seseorang berhutang, di antaranya karena tidak seimbangnya antara pemasukan finansial dan kebutuhannya, terjadinya kebangkrutan, tertimpa musibah, dan bisa karena memperturutkan keinginan hawa nafsunya saja.
Hutang adalah masalah yang sangat mengikat bukan saja selagi manusia hidup di dunia, tetapi beban hutang juga akan berlanjut sampai di akhirat.
Bahkan, Rasulullah SAW. enggan menyalatkan orang meninggal dunia yang masih memiliki ikatan hutang.
Dari Jabir bin Abdillah RA., berkata, "Seorang laki-laki meninggal dunia dan kami pun memandikan jenazahnya, lalu kami mengafaninya dan memberi wangi-wangian. Kemudian kami letakkan untuk dishalatkan oleh Rasulullah SAW. di tempat khusus jenazah Maqam Jibril. Kemudian azan shalat pun berkumandang. Beliau pun datang bersama kami dengan melangkah pelan kemudian bersabda, 'Barang kali rekan kalian ini punya hutang ?' Mereka menjawab, 'Ya, dua dinar !' Maka Rasulullah pun mundur, beliau berkata, 'Shalatkanlah rekan kalian ini.'
Lalu berkatalah salah seorang dari kami bernama Abu Qatadah, 'Wahai Rasulullah hutangnya yang dua dinar itu atas tanggunganku !' Maka Rasulullah SAW. berkata kepadanya, "hutang itu menjadi tanggunganmu ? Tertanggung dari hartamu ? Dan si mayit terlepas daripadanya ?' Abu Qatadah menjawab, 'Ya !'
Maka Rasulullah SAW. pun menyalatinya dan setiap kali Rasulullah bertemu dengan Abu Qatadah beliau selalu berkata, 'Apakah hutang dua dinar itu telah engkau lunasi ?' Hingga pada akhirnya Abu Qatadah mengatakan, 'Aku telah melunasinya wahai Rasulullah.' Maka Rasulullah berkata, 'Sekarang barulah segar kulitnya !'" (HR. Ahmad, Hakim dan Baihaqi)Allah SWT. dan Rasul-Nya mengingatkan kita untuk berhati-hati terhadap hutang, karena
• Pertama, hutang dapat menghalangi seseorang untuk berjihad. "Ketika Nabi SAW. sampai di jalan, berdiri di tempat orang yang akan pergi ke medan jihad, terdengarlah panggilan yang didengar oleh seluruh manusia, 'Wahai manusia, barang siapa yang mempunyai hutang janganlah ikut perang. Karena kalau nanti gugur, dan tidak mempunyai tinggalan untuk membayarnya, hendaklah ia pulang saja. Jangan ikut aku, karena ia tidak akan pulang dalam keadaan cukup.'" (HR. Razim, dari Abu Darda)
• Kedua, hutang dapat menjadi penghalang masuk surga. Dari Muhammad bin 'Abdullah bin Jahsy RA., berkata, "Rasulullah SAW. bersabda, 'Demi Allah yang jiwaku berada di tangan-Nya, seandainya seorang laki-laki terbunuh fi sabilillah kemudian dihidupkan kembali, kemudian terbunuh, kemudian dihidupkan kembali, kemudian terbunuh sementara ia punya hutang, maka ia tidak akan masuk surga hingga terlunasi hutangnya.'" (HR. An-Nasa'i, Ahmad, dan Hakim)
• Ketiga, hutang merupakan bendera kelemahan dan kehinaan. Jika Allah menghendaki kehinaan seorang, maka Allah lilitkan hutang kepadanya. Dari Ibnu Umar, Nabi SAW. bersabda, "hutang adalah bendera milik Allah di atas bumi, jika Dia menghendaki kehinaan seorang hamba-Nya maka ditaruhlah (hutang tersebut) di lehernya." (HR. Hakim)
• Keempat, Rasullah SAW. mempersamakan hutang dengan kekufuran. Abi Sa'id Al Khudri RA., menyatakan, "Rasulullah bersabda, 'Aku berlindung kepada Allah dari kekufuran dan hutang.' Seorang sahabat bertanya, 'Ya Rasulullah, apakah engkau samakan antara kekufuran dan hutang ?' Rasulullah bersabda, 'Ya.'" (HR. An-Nasai dan Hakim)
Mengingat besarnya pengaruh hutang bagi kebaikan dan keselamatan di dunia maupun di akhirat sepantasnya kita berhati-hati terhadap masalah hutang.
• Pertama, berusaha sekuat tenaga menghindari hutang, karena terbebas dari hutang akan mendatangkan kebebasan dan ketenangan. Ibnu Umar berkata, "Saya mendengar Rasulullah memberi wasiat kepada seseorang dengan ucapan beliau, 'Minimalkan (kurangilah) dosamu niscaya akan memudahkan kematianmu dan minimalkanlah hutang niscaya kamu hidup bebas tanpa ikatan.'" (HR. Baihaqi)
• Kedua, bila hendak berhutang, hendaklah kita berpikir ulang, apakah memang sudah kebutuhan mendesak atau sekadar keinginan. Bila memang harus berhutang bisakah kita melunasinya. Karena jiwa orang yang berhutang akan terkatung-katung hingga ia melunasinya. Abu Hurairah berkata, "Rasulullah SAW. bersabda, 'Jiwa seorang mukmin itu terkatung-katung karena hutangnya, sampai ia dibayarkan.'" (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah)
• Ketiga, bila terpaksa berhutang usahakan memiliki harta lain yang dapat diuangkan (dijual). Hal itu dapat digunakan untuk melunasi hutangnya manakala dia meninggal sebelum melunasi hutangnya. Diriwayatkan dari Abi Musa Al-Asy'ari, beliau berkata telah bersabda Rasulullah SAW., "Siapa saja yang mengambil harta kawannya (meminjamnya) lalu mati dan tidak meninggalkan sesuatu untuk menggantinya maka sungguh ia telah membuka pintu dosa besar." Nabi SAW. bersabda, "Sesungguhnya dosa terbesar di sisi Allah setelah dosa-dosa besar yang terlarang adalah seseorang yang mati dengan tanggungan hutang tanpa meninggalkan sesuatu untuk melunasinya." (HR. Abu Daud)
• Keempat, mencatat sekecil apa pun yang menjadi hutang kita, sebagaimana firman Allah SWT.,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا تَدَايَنتُم بِدَيْنٍ إِلَىٰ أَجَلٍ مُّسَمًّى فَاكْتُبُوهُ
"Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermuamalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya." (QS. Al-Baqarah : 282)
• Kelima, bersegera melunasi hutang bila sudah mampu untuk melunasinya. Dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW. bersabda, "Sesungguhnya yang paling baik di antara kalian adalah yang paling baik dalam membayar hutang." (HR. Bukhari)
Wallahu a'lam
[Ditulis oleh H. MOCH. HISYAM, Ketua Rumah Amal Al-Hikmah Wara Amal Rumah Amal Salman ITB)
Hutang adalah masalah yang sangat mengikat bukan saja selagi manusia hidup di dunia, tetapi beban hutang juga akan berlanjut sampai di akhirat.
Bahkan, Rasulullah SAW. enggan menyalatkan orang meninggal dunia yang masih memiliki ikatan hutang.
Dari Jabir bin Abdillah RA., berkata, "Seorang laki-laki meninggal dunia dan kami pun memandikan jenazahnya, lalu kami mengafaninya dan memberi wangi-wangian. Kemudian kami letakkan untuk dishalatkan oleh Rasulullah SAW. di tempat khusus jenazah Maqam Jibril. Kemudian azan shalat pun berkumandang. Beliau pun datang bersama kami dengan melangkah pelan kemudian bersabda, 'Barang kali rekan kalian ini punya hutang ?' Mereka menjawab, 'Ya, dua dinar !' Maka Rasulullah pun mundur, beliau berkata, 'Shalatkanlah rekan kalian ini.'
Lalu berkatalah salah seorang dari kami bernama Abu Qatadah, 'Wahai Rasulullah hutangnya yang dua dinar itu atas tanggunganku !' Maka Rasulullah SAW. berkata kepadanya, "hutang itu menjadi tanggunganmu ? Tertanggung dari hartamu ? Dan si mayit terlepas daripadanya ?' Abu Qatadah menjawab, 'Ya !'
Maka Rasulullah SAW. pun menyalatinya dan setiap kali Rasulullah bertemu dengan Abu Qatadah beliau selalu berkata, 'Apakah hutang dua dinar itu telah engkau lunasi ?' Hingga pada akhirnya Abu Qatadah mengatakan, 'Aku telah melunasinya wahai Rasulullah.' Maka Rasulullah berkata, 'Sekarang barulah segar kulitnya !'" (HR. Ahmad, Hakim dan Baihaqi)Allah SWT. dan Rasul-Nya mengingatkan kita untuk berhati-hati terhadap hutang, karena
• Pertama, hutang dapat menghalangi seseorang untuk berjihad. "Ketika Nabi SAW. sampai di jalan, berdiri di tempat orang yang akan pergi ke medan jihad, terdengarlah panggilan yang didengar oleh seluruh manusia, 'Wahai manusia, barang siapa yang mempunyai hutang janganlah ikut perang. Karena kalau nanti gugur, dan tidak mempunyai tinggalan untuk membayarnya, hendaklah ia pulang saja. Jangan ikut aku, karena ia tidak akan pulang dalam keadaan cukup.'" (HR. Razim, dari Abu Darda)
• Kedua, hutang dapat menjadi penghalang masuk surga. Dari Muhammad bin 'Abdullah bin Jahsy RA., berkata, "Rasulullah SAW. bersabda, 'Demi Allah yang jiwaku berada di tangan-Nya, seandainya seorang laki-laki terbunuh fi sabilillah kemudian dihidupkan kembali, kemudian terbunuh, kemudian dihidupkan kembali, kemudian terbunuh sementara ia punya hutang, maka ia tidak akan masuk surga hingga terlunasi hutangnya.'" (HR. An-Nasa'i, Ahmad, dan Hakim)
• Ketiga, hutang merupakan bendera kelemahan dan kehinaan. Jika Allah menghendaki kehinaan seorang, maka Allah lilitkan hutang kepadanya. Dari Ibnu Umar, Nabi SAW. bersabda, "hutang adalah bendera milik Allah di atas bumi, jika Dia menghendaki kehinaan seorang hamba-Nya maka ditaruhlah (hutang tersebut) di lehernya." (HR. Hakim)
• Keempat, Rasullah SAW. mempersamakan hutang dengan kekufuran. Abi Sa'id Al Khudri RA., menyatakan, "Rasulullah bersabda, 'Aku berlindung kepada Allah dari kekufuran dan hutang.' Seorang sahabat bertanya, 'Ya Rasulullah, apakah engkau samakan antara kekufuran dan hutang ?' Rasulullah bersabda, 'Ya.'" (HR. An-Nasai dan Hakim)
Mengingat besarnya pengaruh hutang bagi kebaikan dan keselamatan di dunia maupun di akhirat sepantasnya kita berhati-hati terhadap masalah hutang.
• Pertama, berusaha sekuat tenaga menghindari hutang, karena terbebas dari hutang akan mendatangkan kebebasan dan ketenangan. Ibnu Umar berkata, "Saya mendengar Rasulullah memberi wasiat kepada seseorang dengan ucapan beliau, 'Minimalkan (kurangilah) dosamu niscaya akan memudahkan kematianmu dan minimalkanlah hutang niscaya kamu hidup bebas tanpa ikatan.'" (HR. Baihaqi)
• Kedua, bila hendak berhutang, hendaklah kita berpikir ulang, apakah memang sudah kebutuhan mendesak atau sekadar keinginan. Bila memang harus berhutang bisakah kita melunasinya. Karena jiwa orang yang berhutang akan terkatung-katung hingga ia melunasinya. Abu Hurairah berkata, "Rasulullah SAW. bersabda, 'Jiwa seorang mukmin itu terkatung-katung karena hutangnya, sampai ia dibayarkan.'" (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah)
• Ketiga, bila terpaksa berhutang usahakan memiliki harta lain yang dapat diuangkan (dijual). Hal itu dapat digunakan untuk melunasi hutangnya manakala dia meninggal sebelum melunasi hutangnya. Diriwayatkan dari Abi Musa Al-Asy'ari, beliau berkata telah bersabda Rasulullah SAW., "Siapa saja yang mengambil harta kawannya (meminjamnya) lalu mati dan tidak meninggalkan sesuatu untuk menggantinya maka sungguh ia telah membuka pintu dosa besar." Nabi SAW. bersabda, "Sesungguhnya dosa terbesar di sisi Allah setelah dosa-dosa besar yang terlarang adalah seseorang yang mati dengan tanggungan hutang tanpa meninggalkan sesuatu untuk melunasinya." (HR. Abu Daud)
• Keempat, mencatat sekecil apa pun yang menjadi hutang kita, sebagaimana firman Allah SWT.,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا تَدَايَنتُم بِدَيْنٍ إِلَىٰ أَجَلٍ مُّسَمًّى فَاكْتُبُوهُ
"Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermuamalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya." (QS. Al-Baqarah : 282)
• Kelima, bersegera melunasi hutang bila sudah mampu untuk melunasinya. Dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW. bersabda, "Sesungguhnya yang paling baik di antara kalian adalah yang paling baik dalam membayar hutang." (HR. Bukhari)
Wallahu a'lam
[Ditulis oleh H. MOCH. HISYAM, Ketua Rumah Amal Al-Hikmah Wara Amal Rumah Amal Salman ITB)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar