Pertanyaan:
Assalamualaikum wr. wb.
Selama ini ada beberapa macam pendapat tentang pacaran dalam sudut pandang
Islam. Yang ingin saya tanyakan adalah sebenarnya menurut Islam pacaran itu
boleh enggak?
Kalau boleh tolong beri alasan yang betul-betul bisa dimengerti, kalau tidak
pun saya ingin alasan yang mudah dipahami.
Terus saya ingin tanyakan bagaimana sebaiknya bergaul dengan teman yang
berlawanan jenis, soalnya kita kan hidup dengan manusia yang heterogen,
dengan prinsip hidup yang berbeda-beda. Tolong beri solusi yang tepat
berdasarkan aturan Islam.
Sebelumnya saya ucapkan terima kasih atas jawabannya.
Jazakallohu khairan katsiron.
Wassalamualiikum Wr. Wb.
Anna Rossana
Jawaban:
Assalamu'alaikum wr. wb.
Sdri. Anna Rossana yang disayangi Allah,
Istilah berpacaran itu sendiri bisa diartikan berbeda, kalaulah pacaran
yang saudari maksudkan adalah kisah sejoli yang hanya sekedar untuk menjalin
hubungan kasih dua sejoli, untuk fun dan menjurus pada kemaksiatan, maka
hal itu tidak diperbolehkan. Akan tetapi jikalau yang dimaksud “pacaran�
disini sebagai instrument untuk mengenal calon pendamping lebih jauh, dengan
catatan batasan-batasan syar’i harus dijaga, maka boleh-boleh saja, karena
dalam Islam itu sendiri ada istilah ta’aruf sebelum pernikahan. Tujuan ta’
aruf disini adalah sebatas untuk mengenal karakter calon pasangan kita,
bukan untuk “having fun together�. Pergi berduaan tanpa ditemani mahram atau
keluarga, seharusnya dihindari. Karena kita tidak tahu apa yang bisa dan
mungkin terjadi. Ketentuan ini ahrus tetap berlaku meskipun sudah dalam
proses menuju pernikahan. Selama pernikahan belum terlaksana “si dia�
tetaplah non mahram. Batasan-batasan syariat juga harus tetap dijaga.
Didalam sebuah hadist shohih Rasulullah saw. menegaskan “ Tidaklah
diperkenankan bagi laki-laki dan perempuan untuk berkhalwat (berduaan),
karena sesungguhnya ketiga dari mereka adalah syetan, kecuali adanya
mahram.â€? (HR Ahmad dan Bukhari Muslim, dari â€کAmir bin Rabi’ah)
Menanggapi pertanyaan kedua, yaitu masalah pergaulan, memang betul apa
yang dikatakan saudari Anna bahwa posisi kita saat ini sangatlah sulit.
Dalam artian kita hidup dengan manusia yang mempunyai prinsip dan pandangan
hidup yang berbeda. Bahkan di kota-kota besar masyarakat kita bisa dikatakan
memiliki kecendrungan hidup bebas. Terkadang dengan kondisi seperti itu,
kita menghadapi sebuah dilema bagaimana menempatkan diri dalam dunia
pergaulan agar kita dapat diterima oleh lingkungan, dan keyakinan atau
syariat islam pun tetap terjaga. Namun sebetulnya kaidah yang paling tepat
dalam pergaulan, khususnya dengan lawan jenis, adalah pandai-pandai
menempatkan diri dan menjaga hati. Usahakanlah untuk mengerti situasi kapan
kita harus serius dan kapan harus santai, "think before you act" sangatlah
penting.
Meskipun demikian, menjaga pandangan adalah sangat dianjurkan, namun inti
dari ajaran ini adalah bagaimana kita menjaga hati. Istilahnya, untuk apa
kita menundukkan pandangan, jika hati tidak kita tundukkan???.
Semua tergantung dari niat kita. Contohnya, dalam suasana kantor atau
organisasi di mana kita dituntut untuk berinteraksi dengan orang banyak,
baik laki-laki atau perempuan, kita tentu saja diperbolehkan mengadakan
contact dengan lawan jenis. Pada prinsipnya, di mana maksud kita untuk
kebaikan dan batasan-batasan syar’i tetap dijaga, semua sah-sah saja. Islam
tidaklah pernah bertujuan untuk mempersulit , tapi justru mempermudah hidup
kita. Segala yang disyariatkan sudah barang tentu demi kebaikan ummat
manusia...
Etika pergaulan dalam islam adalah, khususnya antara lelaki dan perempuan
garis besarnya adalah sbb:
- Saling menjaga pandangan di antara laki-laki dan wanita, tidak boleh
melihat aurat , tidak boleh memandang dengan nafsu dan tidak boleh melihat
lawan jenis melebihi apa yang dibutuhkan. (An-Nur:30-31)
- Sang wanita wajib memakai pakaian yang sesuai dengan syari'at, yaitu
pakaian yang menutupi seluruh tubuh selain wajah, telapak tangan dan kaki
(An-Nur:31)
- Hendaknya bagi wanita untuk selalu menggunakan adab yang islami ketika
bermu'amalah dengan lelaki, seperti:
- Di waktu mengobrol hendaknya ia menjahui perkataan yang merayu dan
menggoda (Al-Ahzab:32)
- Di waktu berjalan hendaknya wanita sesuai dengan apa yang tertulis di
surat (An-Nur:31 & Al-Qisos:25)
- Tidak diperbolehkan adanya pertemuan lelaki dan perempuan tanpa disertai
dengan muhrim.
Semoga jawaban kami dapat memuaskan saudari Anna.
Wassalam
Juanda Kusuma
Sumber : http://www.pesantrenvirtual.com/index.php?option=com_content&task=view&id=735&Itemid=30
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar